Kepada yang terhormat,
Bapak/Ibu dan saudara/i
warga RT.002/RW.VIII Kelurahan Sungai Lekop
Perumahan Yuki Vista Garden dan Puri Kecana Wungu
Di-
Tempat
Dalam upaya mendukung perkembangan teknologi dan informasi digital, meningkatkan layanan masyarakat, dan keterbukaan informasi publik serta memberikan kemudahan akses informasi kepada warga, dengan ini Pengurus Rukun Tetangga (RT) 002/Rukun Warga (RW) VIII Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, melaksanakan penyeimbangan layanan digital lingkup RT.002/RW.VIII melalui satu platform layanan yang diberi nama "Purwa Digital".
Pemilihan penggunaan "PURWA" merupakan gabungan dari beberapa kata yang diambil dari "Puri Kencana Wungu dan Yuki Vista Garden". Secara arti dan bahasa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, "PURWA" juga bermakna 'pertama', 'satu-satunya', 'tunggal'. Platform ini didesign atas kesadaran dan motivasi bersama untuk meningkatkan, membangkitkan dan mengembangkan layanan warga RT.002/RW.VIII.
Dalam konteks pelayanan RT.002 ini, Purwa Digital dimaksudkan pada "Layanan Tingkat RT satu-satunya atau pertama yang ada di wilayah kabupaten Bintan". atau lainnya dapat disebutkan bahwa "RT.002/RW.VIII Kelurahan Sungai Lekop, merupakan satu-satunya atau RT pertama yang menggunakan atau memiliki layanan warga berbasis digital".
Kami menyediakan informasi-informasi digital seputar sosial kemasyarakatan yang bersinggung langsung dengan hak dan kewajiban, aktivitas warga serta perencanaan-perencanaan pembangunan masyarakat di lingkup RT 002/RW VIII. Namun demikian, Layanan ini tidak pula berarti warga RT 002/RW VIII tidak dapat dan/atau di batasi untuk berinteraksi secara langsung terhadap pengurus RT 002/RW VIII. Layanan ini hanya bersifat penyeimbang informasi digitalisas bagi masyarakat di era moderan saat ini.
Demi terlaksananya pemenuhan kebutuhan masyarakat dan terciptanya layanan yang mudah, cepat dan responsif terhadap masyarakat, dengan ini Layanan Digital RT di bentuk untuk kemudahan akses kita bersama. Segala kekurangan akan tetap kami laksanakan penyempurnaan demi kemudaham warga RT 002/RW VIII Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur dalam mencapai informasi.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas partisipasi masyarakat kami ucapakan terima kasih dan segala kekurangan kami memohon maaf.
Mengetahui,
Pengurus RT 002/RW VIII Kelurahan Sei Lekop Kecamatan Bintan Timur
Febri Hartanto
Ketua RT.002